Selasa, 01 Desember 2015

Asuransi Murah Terjangkau [BIMA]

Banyak dikatakan orang bahwa untuk mendapatkan perlindungan asuransi itu haruslah memiliki uang yang cukup dan memiliki pendapatan per-bulan yang tetap untuk membayar premi per-bulan selama kontrak dengan pihak asuransi.

Tetapi kali ini, di BIMA Insurance memiliki misi untuk memberikan perlindungan kepada setiap orang dengan harga yang terjangkau. Tidak ada premi per-bulan, pendaftaran yang mudah secara online, dan bentuk klaim yang simple tidak di persulit. 

BIMA Insurance memiliki 3 product, yaitu :
  • Perisai Kecelakaan 
- 100rb untuk perlindungan 15 Bulan
- 50rb untuk perlindungan 6 bulan
Ket :
Cukup dengan membayar 1 kali, konsumen akan mendapatkan perlindungan kecelakaan selama waktu sesuai pembayaran di atas. Perlindungan kecelakaan mencakup semua kecelakaan kecuali yang disebabkan oleh diri sendiri.
Dengan UP (Uang Pertanggungan) :
- 60jt untuk meninggal di kecelakaan motor, yang bawa motor maupun yang di bonceng
- 30jt untuk meninggal di luar kecelakaan motor kecuali yang di buat sendiri (sengaja)
- persenan dari 30jt untuk cacat tetap atau sebagian
Syarat Klaim :
- Surat Keterangan Kepolisian
- Surat Kematian RS / RT setempat
- Kartu Polis dari BIMA
Cara Klaim :
- Cukup memberikan data di atas melewati pos surat, email, atau ke agen BIMA
- UP akan cair minimal 5 hari kerja dan maksimal 15 hari kerja
  • Perisai Kesehatan
 - 200rb untuk perlindungan 15 Bulan
- 100rb untuk perlindungan 6 Bulan
Ket :
Cukup dengan membayar 1 kali, konsumen akan mendapatkan perlindungan kesehatan selama waktu sesuai pembayaran di atas. Sistem perlindungan kesehatan di BIMA akan memberikan santunan kepada setiap konsumen hanya saat konsumen di rawat inap per hari di semua rumah sakit (tidak harus di rumah sakit tertentu). Untuk konsumen yang mengidap penyakit turunan, dan penyakit dalam tertentu harus ada masa tunggu nya selama 1 tahun. Perlindungan kesehatan akan aktif dalam 14 hari kerja setelah pendaftaran.
Dengan UP (Uang Pertanggungan) :
- 100rb / hari apabila pasien di rawat inap karena penyakit
- 200rb / hari apabila pasien di rawat inap karena kecelakaan
Syarat Klaim :
- Surat diagnosa dokter
- Keterangan Rumah Sakit
- Tagihan rumah sakit
- Kwitansi pembayaran Rumah Sakit
- Keterangan kepolisian (apabila pasien rawat inap karena kecelakaan)
Cara Klaim :
- Cukup memberikan data di atas melewati pos, email, atau ke agen BIMA
- UP akan cair minimal 5 hari kerja dan maksimal 15 hari kerja

  • Dokter Service
- 100rb untuk pelayanan 15 Bulan
- 50rb untuk pelayanan 6 Bulan
Ket :
Produk ini merupakan produk pelayanan, bukan perlindungan. Jadi setiap konsumen yang telah mendaftar dalam layanan tersebut, konsumen akan memiliki dokter pribadi selama waktu yang anda pilih. Hanya dengan menelpon ke pada Customer Service untuk membuat janji dengan dokter dan tak lama dari 1 jam dokter akan menelpon konsumen sesuai keluhan konsumen yang di sampai kan saat membuat janji dengan Customer Service. Tidak hanya menelpon saat konsumen sakit, tapi untuk konsultasi pun konsumen bisa menggunakan layanan ini (asalkan tentang kesehatan). Dokter yang telah bekerjasama dengan BIMA adalah dokter yang sudah memiliki akreditasi baik dalam bidang kesehatan apapun.
Benefit :
- Tidak perlu mengeluarkan biaya setiap konsultasi dengan dokter
- Cukup menghemat waktu
- Lebih efisien karena konsumen tidak perlu pergi ke tempat praktek dokter / rumah sakit
Syarat :
Hanya perlu mendaftar dan memiliki Handphone atau Telepon
Cara klaim :
Tinggal menelpon ke 082892677777 untuk mendapatkan layanan dokter service.


Berikut penjelasan tentang Product Knowledge BIMA Insurance, semoga bisa membantu dan memberikan perlindungan yang terjangkau untuk anda, dan tidak perlu mengeluarkan biaya per bulan. Untuk info lebih lanjut / mendaftar silahkan hubungi saya :
MAHESHA
Agen BIMA Insurance Indonesia
081809636634

Tidak ada komentar:

Posting Komentar